get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjambret yang Seret Korban di Jalan Sadewa Bandung Ditangkap Polisi

Tangkap 25 Pengedar Narkoba di Bandung, Polisi Sita 4,7 Kg Sabu dan Ekstasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:15:00 WIB
Tangkap 25 Pengedar Narkoba di Bandung, Polisi Sita 4,7 Kg Sabu dan Ekstasi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu dan 25 pengedar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Dengan menangkap 25 pengedar narkoba, Polrestabes Bandung dapat menyelamatkan 23.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. Petugas akan terus melakukan penindakan terhadap pengedar dan penyalahguna narkotika di Kota Bandung. Polrestabes Bandung berkomitmen terus mengungkap kasus setiap bulan dalam mencegah peredaran narkoba," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Para pengedar tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut