Tangkap 25 Pengedar Narkoba di Bandung, Polisi Sita 4,7 Kg Sabu dan Ekstasi
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:15:00 WIB
"Dengan menangkap 25 pengedar narkoba, Polrestabes Bandung dapat menyelamatkan 23.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. Petugas akan terus melakukan penindakan terhadap pengedar dan penyalahguna narkotika di Kota Bandung. Polrestabes Bandung berkomitmen terus mengungkap kasus setiap bulan dalam mencegah peredaran narkoba," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Para pengedar tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi