Tangkap 25 Pengedar Narkoba di Bandung, Polisi Sita 4,7 Kg Sabu dan Ekstasi

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 25 pengedar narkoba di Kota Bandung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 4,7 kilogram sabu dan 56 butir ekstasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan para pengedar itu dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sejak 13 Mei hingga 18 Juni 2023. Selain 4,7 kg sabu dan 58 butir ekstasi, petugas juga menyita barang bukti 16 timbangan digital, 22 handphone, alat pres, satu motor, dan mobil.
"Penangkapan para pengedar narkoba di Bandung ini dilakukan berdasarkan informasi dan laporan pengaduan masyarakat. Kurang lebih ada 17 laporan polisi," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (21/6/2023).
Para pengedar, ujar Kombes Pol Budi Sartono, ditangkap di beberapa tempat di Kota Bandung. Seperti, Kecamatan Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Antapani, Lengkong, Cicendo, dan Bojongloa Kidul. Mereka ditangkap di jalan umum, di rumah, kontrakan, kedai kopi, dan warung internet.
Editor: Agus Warsudi