get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Tanggapan Polda Jabar soal Saksi Ahli dari Pegi Setiawan: Sangat Menguntungkan Kami

Rabu, 03 Juli 2024 - 13:48:00 WIB
Tanggapan Polda Jabar soal Saksi Ahli dari Pegi Setiawan: Sangat Menguntungkan Kami
Perwakilan tim hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Perwakilan tim hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menilai saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan sangat menguntungkan pihaknya. Saksi ahli pidana yang dihadirkan yakni Suhandi Cahaya dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

"Ahli yang dihadirkan pemohon malah menguntungkan buat kami. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan seperti hakim, seperti masalah putusan dari pengadilan negeri kemudian banding, kemudian kasasi. Saya tanya tadi apakah itu tergolong alat bukti mana? Iya surat," kata Nurhadi.

"Kemudian diperjelas lagi sama anggota saya di situ juga, ada tertuang kalimat istilahnya mungkin di antaranya menyebutkan nama, itu juga sudah merupakan bagian keputusan inkrah dan satu poin alat bukti surat buat kami," katanya lagi.

Sebab itu Nurhadi berharap pihak Pegi Setiawan bisa menghadirkan lebih banyak saksi ahli pidana.

"Sangat menguntungkan kami. Syukur-syukur ahli pidana banyak dihadirkan, syukur-syukur menguntungkan kami. Karena ahli pidana itu cuma satu, dia akan netral bahasanya, ga boleh memihak apalagi sampai dia tahu kasus Pegi. Memang beliau tahu juga tapi tidak tersirat dalam persidangan," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga menyayangkan keterangan saksi ahli yang membahas nama-nama tertentu. Sebab menurutnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah materi.

"Sebetulnya ahli tidak harus membicarakan seseorang, jadi ahli sebetulnya salah karena sudah masuk materi. Ahli sebetulnya harus konsisten dong untuk masalah praperadilan ini bukti-bukti formil, bukan menyangkut materi," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut