Tanggapan Bupati Pangandaran terkait Guru ASN Viral Mundur karena Dipungli dan Diintimidasi
Diberitakan sebelumnya, dalam video viral, Husein Ali Rafsanjani mengaku menjadi korban pungli saat mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Husein lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti latsar selama dua minggu. Latsar ASN Kabupaten Pangandaran digelar pada Oktober 2021 lalu.
Sebelum mengikuti latsar di Pangandaran Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp270.000 untuk biaya transpor.
Padahal, semua daerah tidak mewajibkan CPNS membayar biaya latsar karena telah ditanggung pemerintah.
Setelah ikut latsar, Husein dan para CPNS lainnya dimintai uang Rp350.000. Husein tidak tahu peruntukan uang yang dipungut oleh instansi di Kabupaten Pangandaran itu.
Mirisnya, selama tiga bulan pertama, Husein sebagai ASN muda, belum mendapatkan gaji. Otomatis, Husein harus prihatin di perantauan.
Karena itu, Husein membuat laporan ke lapor.go.id. Imbasnya, dia dipanggil untuk diinterogasi dan diminta mencabut laporan tersebut.
Editor: Agus Warsudi