Tampang Suami Bunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Cimahi
Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:44:00 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad korban bernama Zakilah Indri Winata itu ditemukan warga di kamar rumah kawasan Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamana, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Korban telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari hingga akhirnya terungkap setelah warga mencium bau menyengat.
Editor: Kastolani Marzuki