get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemancing yang Hilang di Disapu Ombak Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Tewas

Tampang Gunawan Sadbor Pakai Kaus Tahanan, Begini Perannya Promosikan Judol

Senin, 04 November 2024 - 17:20:00 WIB
Tampang Gunawan Sadbor Pakai Kaus Tahanan, Begini Perannya Promosikan Judol
Gunawan Sadbor, TikToker asal Kabupaten Sukabumi yang kini jadi tersangka kasus promosi judi online. (Foto: MPI)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap peran Gunawan Sadbor, TikToker asal Kabupaten Sukabumi dan rekannya, Ahmad Supendi dalam kasus promosi judi online. Keduanya telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan, kedua tersangka melakukan live streaming yang diunggah ulang oleh akun TikTok @flogitoto1 pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Ahmad Supendi alias T, dengan akun TikTok @sadbor86, secara aktif mempromosikan situs judi Flokitoto dengan cara berulang-ulang mengajak penonton untuk mengakses situs tersebut. 

Tersangka Ahmad Supendi bahkan menggunakan bahasa yang menarik perhatian seperti Bapa Floki Si Gacor Anti Rungkat, sebagai bagian dari promosi.

"Sehingga jelas kegiatan live streaming tersebut mengiklankan, menginformasikan, daripada viewer yang melihat live streaming untuk mengakses website yang menyediakan kegiatan perjudian online," ungkap AKBP Samian, Senin (4/11/2024). 

Dalam penyidikan, peran AS alias T lebih dominan sebagai pengiklan situs judi. Sedangkan Gunawan Sadbor, konten creator asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, berperan memfasilitasi siaran tersebut dengan menyediakan akun TikTok untuk promosi judi online. Kedua tersangka diyakini mendapat keuntungan dari kegiatan tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut