get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 September 2025, Cek Lokasinya

Tak Terima Istri Nikah Lagi, Pria di Bandung Ini Pukul dan Injak-injak Anak Kandung

Jumat, 09 April 2021 - 10:18:00 WIB
Tak Terima Istri Nikah Lagi, Pria di Bandung Ini Pukul dan Injak-injak Anak Kandung
DJ, pelaku penyiksaan anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Dalam video yang kami terima, korban (balita M) disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis. Memang dibuat menangis dengan harapan ibunya mau menerima kembali mantan suaminya. Sedangkan ibu korban sudah menikah lagi dengan pria yang lain," tutur Kasatreskrim.

Kasatreskrim menuturkan, penyidik telah meminta visum terhadap korban M dan diketahui terdapat bekas tindak kekerasan fisik di tubuhnya. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tetap memantau kondisi psikis korban. 

"Penyidik juga meminta bantuan tim psikolog dari Polda Jabar untuk memeriksa dan memantau kondisi psikis korban. Karena selain fisik, korban M mengalami trauma psikis," tutur Kasatreskrim.

Menurut AKBP Adanan, antara pelaku DJ dengan mantan istri bercerai lantaran selama menikah, sang istri kerap mendapatkan perlakukan kasar dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Akibat perbuatannya, pelaku DJ dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui. Karena pelaku ayah kandung, maka hukumannya ditambah sepertiga dari total ancaman hukuman," ucap AKBP Adanan Mangopang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut