get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Tak Sinkron, Pemkab Majalengka Izinkan Kegiatan Seni Budaya dan Objek Wisata

Senin, 11 Januari 2021 - 08:15:00 WIB
Tak Sinkron, Pemkab Majalengka Izinkan Kegiatan Seni Budaya dan Objek Wisata
Kegiatan seni budaya. (Foto: ilustrasi/dokumentasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat kembali mengizinkan event seni dan objek wisata beroperasi. Namun, kegiatan itu harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pemberian izin untuk event seni dan objek wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 943/131/Satuan Tugas. Dalam SE yang diterbitkan pada Jumat 9 Januari 2021 ini disebutkan bahwa Industri Pariwisata, Aktivitas Ekonomi Kreatif, dan Pertunjukan Seni Budaya dapat melaksanakan kembali aktivitasnya.

Pembolehan aktivitas seni budaya dan pariwisata itu berlaku dari 9-23 Januari 2021 mendatang, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Semua aktivitas tersebut boleh dilaksanakan dengan catatan harus menerapkan prokes. Ketika ditemukan pelanggaran Prokes, konsekuensinya akan dilakukan penutupan sementara.

Sementara diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional  dalam Rangka Penanganan Covid-19, Kabupaten Majalengka termasuk dalam daerah yang menerapkan PSBB tersebut.

Ketua Majalengka Singers Community (MSC) Rekha Dewi Asgarini justru bingung dengan surat edaran itu. Sebab tidak sinkron dengan surat edaran dari Pemprov Jabar.

"Bingung atuh. Semua surat yang masuk, tidak sinkron. Andai saja sinkron, sekuat tenaga kami akan patuhi. Semoga (hari) Senin sudah dapat kepastian," kata Rekha.

Sementara itu, pelaku seni Niz Nisa cukup antusias menyambut surat edaran itu. Terkait penerapan prokes, Niz yang berprofesi sebagai MC itu menegaskan, sudah menyiapkan segala sesuatunya agar bisa lebih aman saat menjalankan aktivitasnya pada masa pandemi ini.

"Tentunya akan menjalankan aktivitasku dengan ketetapan prokes yang seharusnya dijalankan. Mengikuti segala kebijakan dengan syarat dan ketentuan dari pemerintah," kata Niz.

"Hal pribadi yang aku lakukan, setiap di lokasi, sebisa mungkin enggak terlibat kontak fisik dengan siapapun. Membawa minum sendiri, membawa pelindung mic (micorphone) sendiri," ujarnya.

Niz menilai, kendati terkesan sederhana, akan tetapi dia berharap hal-hal tersebut bisa memutus penyebaran virus itu. "Hal-hal kaya gitu emang sederhana, tapi secara tidak langsung aku sudah menjaga diri dan memutus penyebaran virus, khususnya untuk keluarga ku di rumah," tutur Niz.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut