get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Jabar Kerahkan 1.600 Personel untuk Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Banjir

Tak Sanggup Nagih Pelanggan Nunggak, PLN Karawang Gandeng Kejaksaan

Kamis, 04 Maret 2021 - 11:02:00 WIB
Tak Sanggup Nagih Pelanggan Nunggak, PLN Karawang Gandeng Kejaksaan
Kajari Karawang, Rohayatie (kiri) bersama Kepala PLN Karawang Yusuf Suyono (kanan) seusai menadatangani MoU untuk penagihan pelanggan yang menunggak. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

Rohayatie mengakui dengan adanya utang yang tidak tertagih maka akan menumpuk atau membengkak. Oleh karena itu perlu dilakukan panagihan sebagai upaya menyelamatkan keuangan negara. "Kalau setiap tahun nunggak, jika tidak ditagih akan terus membesar jumlahnya," katanya. 

Menurut Rohayatie, MoU dengan PLN fokus pada kegiatan keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN). Itu sebabnya pihak kejaksaan akan menyiapkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk menangani masalah PLN.  

"Iya kita siap kan JPN untuk penagihan tunggakan pelanggan PLN," katanya.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut