Tak Masuk dalam Renstra RPJMD, Rencana Stadion di Cikalongwetan KBB Kandas

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan stadion dan sarana olah raga berikut penunjang lainnya yang digagas Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak jelas. Padahal pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut sempat disebut-sebut akan digunakan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022.
Namun rencana itu menguap seiring dengan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang terjerat persoalan hukum. Hal itu pun diperparah dengan penundaan pembangun Walini Raya untuk TOD Kereta Cepat Bandung Jakarta (KCJB). Tadinya pembangunan stadion tersebut anggarannya mengandalkan CSR proyek kereta cepat.
"Pembangunan stadion di Cikalongwetan tidak masuk dalam rencana strategis (Renstra) dan RPJMD KBB sampai 2023," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), KBB, Ludi Awaludin, Senin (20/6/2022).
Awalnya Pemda KBB akan menyiapkan lahan seluas 30 hektare di Walini untuk dibangun stadion dan gelanggang olahraga bertarap internasional. Dibutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk mewujudkan rencana tersebut, dengan skema pendanaan berasal dari Pemprov Jabar, APBD, dan CSR dari kereta cepat.
Editor: Asep Supiandi