Tak Ingin Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Pemkot Bandung Hati-hati Lakukan Relaksasi

BANDUNG, iNews.id - Kasus kumulatif aktif Covid-19 di Kota Bandung terus menurun. Kendati begitu, Pemkot Bandung berhati-hati dalam melakukan relaksasi, sektor ekonomi dan sosial kemasyarakatan, karena tak ingin kasus Covid-19 kembali melonjak.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif aktif.
"Mudah-mudahan ini (kasus Covid-19 aktif) semakin turun. BOR (Bed Occupancy Rate) kita (Kota Bandung) juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO. Artinya ini sudah semakin membaik, semakin terkendali," kata Ema Sumarna yang juga menjabat Sekda Kota Bandung ini, Senin (23/8/2021).
Ema Sumarna memprediksi, kondisi kumulatif aktif semakin turun dan transmisi yang landai, dipengaruhi oleh vaksinasi Covid-19. Karena saat ini vaksinasi di Kota Bandung sudah mencapai sekitar 54 persen.
"Kalau ukuran di Jawa Barat, saya pikir masih terbaik ya Kota Bandung (cakupan vaksinasinya). Kam akan kejar bulan depan sekitar 70 persen. Nanti akan kami genjot (vaksinasi Covid-19) untuk anak SMA, SMP atau siswa," ujarnya.
Terkait relaksasi, Ema menuturkan, Pemkot Bandung mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami nanti menyesuaikan. Tapi dalam Perwal terakhir, menurut saya pelaksanaannya (relaksasi) cukup disiplin. Kami pun tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kami tolak," tutur Ema.
Larangan itu, kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, juga berlaku untuk meetings incentives conferencing exhibitions (MICE). Saat ini hanya meeting saja yang diperbolehkan, sedangkan yang lainnya belum diperbolehkan. "Konferensi, musda, dan munas itu juga belum bisa. Eksebisi dan pameran juga belum bisa," ucapnya.
Sedangkan terkait pariwisata, Ema Sumarna menyatakan, tetap menunggu kebijakan level pemerintah pusat. Namun jika ada yang sifatnya semacam grey area, bisa saja ada peluang untuk dibuka.
"Kalau Inmendagri itu ada konsekuensi-konsekuensinya. Di saat kita bertentangan, jangan sampai nanti Kepala daerah menjadi sesuatu yang menjadi target disalahkan. Kami menghindari itu tentunya," ujar Ema.
Editor: Agus Warsudi