Tak Dilayani Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Kelas 5
TASIKMALAYA, iNews.id – Seorang pria berinisial Ta (41), warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD). Bahkan, aksi bejatnya itu sudah dia lakukan sejak korban masih kelas 4 SD.
Pengakuan tersangka di hadapan polisi, perbuatan asusila tersebut dilakukan karena merasa suka dan nafsu melihat perawakan anak tirinya yang terbilang bongsor.
“Saat pertama kali melakukan korban diberi uang sepuluh ribu rupiah. Istri sering menolak jika diajak melakukan hubungan suami istri. Alasannya capek setelah bekerja,”ujar Ta kepada polisi,” Senin (21/12/2020).
Aksi pencabulannya itu, kata dia, dilakukan sudah berulangkali di rumahnya sendiri atau di saat sang istri sedang bekerja siang hari.
Menurut Kasat Reskim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, akibat perbuatannya kondisi korban saat ini memgalami trauma. Motif pelaku karena menyukai anak tirinya yang badannya bongsor meski masih duduk di SD. Kasus ini terungkap karena sang ibu melihat korban terlihat dekat dan sering diajak oleh pelaku.
“Selain meringkus tersangka pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa baju, celana dan pakaian dalam korban,”ucap Yusuf.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang Nomor 17/2016/ tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.
Editor: Asep Supiandi