Tak Berizin Lengkap, Kedai Kopi Ternama asal Amerika di Cianjur Disegel Satpol PP
"Manajemen (Starbucks) tidak dapat memperlihatkan secara rinci, dan hanya memperlihatkan izin operasional saja. Ya iya, izin operasional yang namanya Starbucks internasional pasti ada. Seperti SLF-nya tidak ada, bisa dibayangkan kalau misalkan lagi ngopi tiba-tiba ambruk mau apa? Jadi akhirnya tadi saya bilang mereka harus mau melengkapi persoalan ini. Kalau sudah selesai tidak masalah," katanya.
Sementara itu, Store Manager kedai kopi, Tio, mengatakan, soal perizinan dirinya tidak mengetahui, karena ada tim lain yang mengurus.
"Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini. Kalau kita kan tim hanya operasional, kalau untuk izin dan sebagainya sudah ada timnya sendiri. Kalau sudah buka berarti sudah di urus," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi