Tak Berizin Lengkap, Kedai Kopi Ternama asal Amerika di Cianjur Disegel Satpol PP
CIANJUR, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perizinan Kabupaten Cianjur menyegel sebuah kedai kopi ternama asal Amerika di Jalan Raya Dr Muwardi (By Pass) Cianjur, Senin (14/11/2022). Diduga, pengelola tidak memiliki perizinan lengkap.
Penyegelan kedai kopi yang baru beroperasi di Cianjur kurang dari satu pekan itu setelah pihak Satpol PP dan Dinas Perizinan serta DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha yang diduga tak memiliki perizinan lengkap.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni mengungkapkan sejumlah kelengkapan perizinan masih belum dimiliki oleh kedai kopi ternama asal Amerika itu.
"Dari hasil sidak gabungan yang digelar, kedai kopi ini di antaranya belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin), dan izin alih fungsi tempat usaha," kata Isnaeni, kepada wartawan.
Isnaeni mengaku kecewa dan menyayangkan dengan manajemen kedai kopi tersebut yang dinilai mengabaikan terhadap perizinan.
Padahal, kata Isnaeni, Pemkab Cianjur sudah memberikan kemudahan kepada para investor dalam pengurusan berbagai perizinan.
"Jadi kan ironis ketika izin dipermudah, tapi tiba-tiba mereka tidak mentaati. Ada apa? Ini izinnya toko, yang ke dua kita pertanyakan juga soal lalin di sana, karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab," kata dia.
Isnaeni menegaskan, penyegelan terhadap kedai kopi ternama itu akan terus dilakukan hingga manajemen memenuhi semua perizinan yang di syaratkan.
"Manajemen (Starbucks) tidak dapat memperlihatkan secara rinci, dan hanya memperlihatkan izin operasional saja. Ya iya, izin operasional yang namanya Starbucks internasional pasti ada. Seperti SLF-nya tidak ada, bisa dibayangkan kalau misalkan lagi ngopi tiba-tiba ambruk mau apa? Jadi akhirnya tadi saya bilang mereka harus mau melengkapi persoalan ini. Kalau sudah selesai tidak masalah," katanya.
Sementara itu, Store Manager kedai kopi, Tio, mengatakan, soal perizinan dirinya tidak mengetahui, karena ada tim lain yang mengurus.
"Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini. Kalau kita kan tim hanya operasional, kalau untuk izin dan sebagainya sudah ada timnya sendiri. Kalau sudah buka berarti sudah di urus," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi