Tak Bawa SKKH, Pemkot Bandung Tolak 3 Truk Pengangkut Sapi

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung mengaku telah menolak tiga truk pengangkut puluhan sapi dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bandung. Penolakan tersebut lantaran sapi tak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan SKKH. Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung. Hal itu sudah menjadi persyaratan untuk menjaga penyebaran PMK jelang Idul Adha.
Menurut dia, sebelumnya DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.
"Tapi diam-diam mereka terima pukul 01.30 WIB, akibatnya ya jadi seperti sekarang ini ada lima sapi positif PMK. Kami khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi