Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Bupati KBB Imbau Warga Diam di Rumah
BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengimbau seluruh warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) di rumah saat perayaan menyambut Tahun Baru 2021. Pasalnya, saat ini KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
"Saya minta ASN dan warga KBB saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di rumah saja, sama keluarga. Jangan berpergian ke luar daerah karena Covid-19 masih tinggi," ucapnya, Rabu (16/12/2020).
Pemkab Bandung Barat dan Forkopimda di KBB, ujar Bupati Aa Umbara, tidak akan memberikan izin acara pesta, hiburan musik, dan kembang api saat malam tahun baru pada 31 Desember 2020 nanti.
Kebijakan itu, ujarnya, sudah menjadi keputusan pemerintah untuk mengantisipasi agar tidak ada kerumunan massa, dan pelanggaran protokol kesehatan.
"Tidak ada pesta kembang api, musik, atau hiburan lainnya. Kan jelas tidak boleh ada kerumunan, itu untuk mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemda KBB bersama TNI Kodim 0609/Cimahi dan Polres Cimahi akan mendirikan posko gabungan di Alun-alun Lembang. Langkah tersebut sebagai antisipasi karena dikhawatirkan masih ada warga yang nekat untuk menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Temasuk juga mengantisipasi lonjakan wisatawan ke Lembang pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Meskipun sudah ada imbauan bahwa wisatawan dari luar daerah untuk tidak dulu berwisata, namun dikhawatirkan masih tetap ada wisatawan yang datang.
Ketika itu terjadi, tutur Bupati Bandung Barat, Satgas Covid-19 KBB akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata dan memastikan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar. Pengawasan protokol kesehatan ini akan dipantau oleh BPBD, Satpol PP, Disparbud, dan Dishub KBB.
"Imbauan dan peringatan selalu disampaikan karena itu juga arahan dari gubernur. Namun tetap saja wisatawan banyak datang, itu yang harus kami antisipasi," tutur Aa Umbar.
Editor: Agus Warsudi