PGI Jawa Barat Imbau Jemaat Rayakan Natal dan Tahun Baru dari Rumah secara Daring

BANDUNG, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jawa Barat mengimbau umat Kristiani terutama bagi yang tinggal di zona merah, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan pembatasan jumlah kuota jemaat gereja hanya 30 persen.
Sekretaris Umum PGI Jabar Pendeta Paulus Wijono mengatakan, PGI telah menyampaikan imbauan Wali Kota Bandung terkait perayaan Natal 2020 pada pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja.
Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kerumunan dan megantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Gereja bertanggung jawab untuk memperhatikan itu (imbauan merayakan Natal di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja). Untuk Jawa Barat, PGI sudah sampaikan imbauan dari November agar gereja melakukan ibadah secara daring," kata Paulus dihubungi Rabu (16/12/2020).
Editor: Agus Warsudi