PGI Jawa Barat Imbau Jemaat Rayakan Natal dan Tahun Baru dari Rumah secara Daring

BANDUNG, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jawa Barat mengimbau umat Kristiani terutama bagi yang tinggal di zona merah, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan pembatasan jumlah kuota jemaat gereja hanya 30 persen.
Sekretaris Umum PGI Jabar Pendeta Paulus Wijono mengatakan, PGI telah menyampaikan imbauan Wali Kota Bandung terkait perayaan Natal 2020 pada pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja.
Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kerumunan dan megantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Gereja bertanggung jawab untuk memperhatikan itu (imbauan merayakan Natal di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja). Untuk Jawa Barat, PGI sudah sampaikan imbauan dari November agar gereja melakukan ibadah secara daring," kata Paulus dihubungi Rabu (16/12/2020).
Namun Paulus mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah gereja yang bakal tetap menggelar ibadah Natal tatap muka di Jawa Barat. Sebab, organisasi gereja di Jabar sangat banyak.
"Imbauan kami sifatnya umum agar berkoordinasi dengan aparat setempat mengenai kegiatan. Biasanya rutin setiap Natal koordinasi dengan polsek. Tahun ini harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 di derah masing-masing (untuk memastikan bisa menggelar ibadah Natal tatap muka atau tidak)," ujarnya
Jika menggelar ibadah Natal dan Tahun Baru secara tatap muka, tutur Paulus, semua gereja dipastikan telah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Bahkan, beberapa gereja yang berada di zona merah, bergabung menggelar ibadah menggelar ibadah secara daring. "Jadi kami mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan dari Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing," tutur Paulus.
Paulus mengatakan, mengubah berbagai acara yang biasa dilakukan menjadi upaya untuk menangani pandemi Covid-19. "Bijak dalam menyikapi informasi dan hati-hati dengan berbagai provokasi yang bisa muncul dari internal maupun eksternal," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau perayaan Natal digelar virtual dan jumlah jemaat yang hadir di gereja dibatasi maksimal 30 persen.
"Kami sudah ada pembicaraan antara polres dan pemuka agama, baik Protestan atau Katolik, bahwa Natal akan digelar lebih pada pendekatan virtual," kata Oded seusai Rapat Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Natal virtual, ujar Oded, diharapkan tidak mengurangi khidmat umat Kristiani merayakan hari besar mereka. Dengan Natal dirayakan secara virtual akan mengurangi masyarakat berkerumun.
Meski mengimbau digelar secara virtual, Pemkot Bandung tetap memperbolehkan Natal tatap muka namu kapasitas jemaat di gereja 30 persen. Namun, untuk menggelar ibadah Natal tatap muka, pengurus gereja harus terlebih dulu koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bandung.
Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, beberapa gereja yang diperkirakan bakal menggelar Natal tatap muka antara Gereja Katedral Santo Petrus di Jalan Merdeka Kota Bandung.
Gereja tersbeut berkapasitas 1.000 orang, maka yang diperkenankan masuk hanya 300 jemaat. "Tapi kami harap Natal digelar virtual. Kalaupun mengundang jemaat ke gereja, nanti dibatasi 30%," kata Wakapolrestabes Bandung. Agus Warsudi
Editor: Agus Warsudi