get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Lapas Indramayu, Diduga Dianiaya Sesama WBP

Tahanan Tewas di Lapas Indramayu, Kemenkum HAM Jabar Janji Perketat Pengawasan

Senin, 18 Januari 2021 - 12:15:00 WIB
Tahanan Tewas di Lapas Indramayu, Kemenkum HAM Jabar Janji Perketat Pengawasan
Korban Arwinto tewas di dalam Lapas Kelas 2B Indramayu, diduga akibat dianiaya sesama WBP. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

BANDUNG, iNews.id - Pascatewasnya Arwinto, tahanan kasus narkoba yang dititipkan di Lapas Indramayu pada Sabtu (16/1/2021), Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berjanji memperketat pengawasan. Tujuannya agar peristiwa tersebut tak terulang.

"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali. Petugas harus bisa memilah tahanan yang masuk dan harus memastikan tidak ada keributan di dalam," kata Kepala Divpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi dihubungi wartawan melalui ponsel, Minggu (17/1/2021).

Syafar mengemukakan, Divpas Kanwil Kemenkum Ham telah menerima laporan terkait peristiwa tahanan di Lapas Indramayu tewas diduga dianiaya sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Informasi yang dihimpun, ujar Syafar, korban Arwinto merupakan informan polisi. Namun belakangan, pria tersebut terkena kasus hukum dan ditahan di Lapas Indramayu. 

WBP yang berada di dalam Lapas Indramayu, mendapatkan informasi bahwa Arwinto sedang menjalani masa tahanan. Akhirnya, peristiwa penganiayaan yang menewaskan Arwinto pun terjadi.

"Laporan petugas, Arwito ini informan polisi. (Arwinto) ketemu (dengan WBP yang pernah dilaporkannya) di dalam tahanan (lapas), dianiaya. Tapi informasi pastinya masih kami selidiki. Yang pasti petugas jangan kecolongan lagi, tingkatkan penjagaan," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut