Tahanan Tewas di Lapas Indramayu, Kemenkum HAM Jabar Janji Perketat Pengawasan
BANDUNG, iNews.id - Pascatewasnya Arwinto, tahanan kasus narkoba yang dititipkan di Lapas Indramayu pada Sabtu (16/1/2021), Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berjanji memperketat pengawasan. Tujuannya agar peristiwa tersebut tak terulang.
"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali. Petugas harus bisa memilah tahanan yang masuk dan harus memastikan tidak ada keributan di dalam," kata Kepala Divpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi dihubungi wartawan melalui ponsel, Minggu (17/1/2021).
Syafar mengemukakan, Divpas Kanwil Kemenkum Ham telah menerima laporan terkait peristiwa tahanan di Lapas Indramayu tewas diduga dianiaya sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Informasi yang dihimpun, ujar Syafar, korban Arwinto merupakan informan polisi. Namun belakangan, pria tersebut terkena kasus hukum dan ditahan di Lapas Indramayu.
WBP yang berada di dalam Lapas Indramayu, mendapatkan informasi bahwa Arwinto sedang menjalani masa tahanan. Akhirnya, peristiwa penganiayaan yang menewaskan Arwinto pun terjadi.
"Laporan petugas, Arwito ini informan polisi. (Arwinto) ketemu (dengan WBP yang pernah dilaporkannya) di dalam tahanan (lapas), dianiaya. Tapi informasi pastinya masih kami selidiki. Yang pasti petugas jangan kecolongan lagi, tingkatkan penjagaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Arwinto, tahanan di Lapas Kelas 2B Indramayu, Jawa Barat, tewas, Sabtu (16/1/2021). Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh sesama WBP.
Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Indramayu yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan luka memar di sekujur tubuh korban Arwinto. Luka seperti itu biasa disebabkan oleh kekerasan akibat penganiayaan.
Saat ini penyidik Satreskrim polres indramayu masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Arwito, tahanan kasus narkoba yang baru satu hari dititipkan di Lapas Kelas 2B Indramayu.
"Kami sudah mengidentifikasi pelaku penganiayaan terhadap korban Arwinto diduga dilakukan lebih dari dua orang," kata Kalapas Kelas 2B Indramayu Irwan Silais.
Editor: Agus Warsudi