Tadarus Dilarang Pakai Toa, Emak-emak Geruduk Kantor Kecamatan Patokbeusi Subang

SUBANG, iNews.id - Puluhan warga emak-emak berunjuk rasa ke kantor Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Rabu (30/3/2022). Aksi tersebut spontan dilakukan untuk menolak keberatan seorang warga soal penggunaan pengeras suara saat tadarus di bulan suci Ramadhan.
Lebih dari lima puluh warga Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, berunjuk rasa sambil membentangkan poster berisi tuntutan mereka.
Unjuk rasa tersebut dilakukan karena adanya salah seorang warga yang mengirimkan surat penolakan pengeras suara saat tadarus di bulan Ramadhan ke polsek dan Kecamatan Patokbeusi. Namun pihak kepolisian dan kecamatan merespon surat tersebut melalui rencana audensi dengan masyarakat.
Akan tetapi, sebelum audiensi terlaksana, warga yang keberatan dengan larangan itu mendadak berunjuk rasa.
"Bulan Ramadhan ini kan setahun sekali, Apalagi di lingkungan kami mayorutas Muslim. Kami menginginkan situasinya normal saja tidak perlu ada larangan pengeras suara," kata Aisyahm salah seorang warga.
Editor: Asep Supiandi