get app
inews
Aa Text
Read Next : BPCB Gelar Ekskavasi Penyelamatan Bangunan Candi di Juntinyuat Indramayu

TACB Kaji Penjara Poncol dan RS Dustira Cimahi untuk Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Senin, 14 Desember 2020 - 17:30:00 WIB
TACB Kaji Penjara Poncol dan RS Dustira Cimahi untuk Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi atau Penjara Poncol akan dikaji oleh TACB untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. (Foto: Istimewa)

Nantinya TACB akan menyisir dua bangunan tersebut, dari mulai survei hingga pengecekan data. Kemudian hasil kajian akan disidangkan hingga keluar rekomendasi. Setelah itu baru akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi untuk diregistrasikan ke Kemendikbud. 

Menurutnya, ketika sudah menjadi cagar budaya, maka Pemkot Cimahi memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang nantinya akan dikuatkan dengan Perda. Sehingga akan ada anggaran yang dikeluarkan untuk melestarikan dan melakukan pemeliharaan.

Lebih lanjut dikatakannya, bersamaan dengan kajian cagar budaya oleh TACB, Disbudparpora bersama DPRD akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Namun karena kondisi sedang pandemi, rencana itu dimundurkan ke Januari 2021.

"Raperda ini kita butuhkan sebagai dasar untuk melaksanakan proses penetapan bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Cimahi," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut