get app
inews
Aa Text
Read Next : BPCB Gelar Ekskavasi Penyelamatan Bangunan Candi di Juntinyuat Indramayu

TACB Kaji Penjara Poncol dan RS Dustira Cimahi untuk Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Senin, 14 Desember 2020 - 17:30:00 WIB
TACB Kaji Penjara Poncol dan RS Dustira Cimahi untuk Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi atau Penjara Poncol akan dikaji oleh TACB untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengagendakan dua bangunan bersejarah untuk dilakukan kajian. Dua bangunan bersejarah itu Penjara Poncol dan RS Dustira.

Rencananya kajian akan dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai syarat bahwa bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya dan harus dilindungi. 

"Tahun depan baru dua bangunan bersejarah di Cimahi, yang akan dikaji oleh TACB, yakni Penjara Poncol (Masmil) dan Rumah Sakit Dustira," kata Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Budi Raharja, Senin (14/12/2020).

Diakuinya, untuk sampai ditetapkan sebagai cagar budaya, bangunan sejarah yang sudah lolos verifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus melalui berbagai proses. Salah satunya adalah kajian dari TACB yang terdiri dari berbagai unsur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut