get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Trike Jatuh di Pangandaran, Tim SAR Beraksi Selamatkan Pilot dan Co-Pilot

Tabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran, 2 Pengendara Moge Dituntut Ringan

Rabu, 29 Juni 2022 - 23:29:00 WIB
Tabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran, 2 Pengendara Moge Dituntut Ringan
Dua moge Harley Davidson yang menabrak korban Hasan dan Husen saat diamankan di Polsek Kalipucang. Saat ini, perkara, barang bukti, dan pengendara moge yang menabrak korban diamankan di Mapolres Ciamis. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

Sutan Harahap menyatakan, selain karena ada perdamaian, selama persidangan keluarga korban memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dua terdakwa Angga Permana dan Agus Wandri. "Pihak korban meminta ke majelis hakim agar terdakwa atau pelaku dibebaskan. Itu permintaan (keluarga) korban," ujarnya. 

Menurut Sutan Harahap, alasan meringankan lain, kedua terdakwa bersikap kooperatif selama jalannya persidangan. "Terdakwa kooperati, tidak berbelit-belit," tutur Kasipenkum Kejati Jabar. 

Diketahui, kecelakaan tragis menewaskan bocah kembar Hasan dan Husen depan SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut