SUKABUMi, iNews.id - Penemuan jasad bayi di saluran air menggegerkan warga Kampung Leuwidinding RT 06/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Bayi tersebut diduga hasil aborsi dan sengaja dibuang di tempat itu.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Jampangtengah sedang melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk memburu pelaku yang tega membuang bayi pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Sekarang kita belum bisa mengetahui secara pasti mengenai kenapa bayi itu dibuang. Masih kita selidiki perkaranya. Kita tidak mau menduga-duga. Tetapi, harus berdasarkan bukti yang kuat. Apakah bayi ini dibuang oleh orangtuanya karena malu hasil dari hubungan gelap, apa karena ada unsur penculikan bayi," ujar Usep Nurdin kepada iNews.id, Senin (23/12023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter Puskesmas Jampangtengah, lanjut Usep, dalam tubuh jasad bayi tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Bayi itu diduga hasil aborsi dengan usia kandungan 7 bulan.
"Saat ditemukan, pada tubuh korban sudah mulai membusuk dan lama kematiannya sekitar 24 sampai 48 jam. Sementara pemeriksaan lengkap menunggu hasil autopsi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," ujar Usep menambahkan.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang tengah bermain bola di sekitar lokasi.
"Jadi, ada seorang anak usia 11 tahun yang sedang bermain bola di rumahnya, kemudian bolanya jatuh ke sawah yang berada di bawah rumahnya. Saat akan mengambil bola tersebut, dia melihat sosok mayat bayi di saluran air," ujar Usep menjelaskan.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News