get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Travel Gelap Angkut Penumpang ke Garut dan Jateng Terjaring Razia Penyekatan di Cileunyi

Sudah Sampai Garut Disekat Petugas, Sejumlah Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Jumat, 07 Mei 2021 - 06:30:00 WIB
Sudah Sampai Garut Disekat Petugas, Sejumlah Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
Petugas memeriksa ketat pengendara mobil dari luar kota di posko penyekatan Kadungora, Garut. (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Sejumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalur selatan, tepatnya di Kadungora, Kabuapten Garut, Jawa Barat, terpaksa putar balik kembali ke kota asal, Kamis (6/5/2021). Pasalanya, para sopir dan penumpang kendaraan itu tak membawa surat resmi dan ketahuan hendak mudik.

Para pemudik itu terjaring hari pertama penyekatan larangan mudik dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Garut.
 
Sopir dan penumpang kendaraan itu gagal pulang kampung karena tak bisa menunjukan surat-surat untuk keperluan perjalanan seperti surat keterangan telah menjalani tes swab atau rapid antigen, dan dokumen lain.

Di wilayah Kabupaten Garut ini terdapat 12 titik penyekatan untuk menutup akses keluar masuk kendaraan pribadi berplat nomor luar kota yang datang dari arah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung dan sekitarnya dengan tujuan Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah maupun arah sebaliknya.

Seperti di Kadungora, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut dengan ketat memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut Ipda Budiman mengatakan, sedikitnya delapan kendaraan yang harus putar balik pada operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 pada hari pertama.

"Kami tak segan-segan untuk memutar balik kendaran yang nekat untuk masuk Garut atau melintas untuk mudik. Kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku," kata Ipda Budiman.

Dalam penyekatan ini, ujar Kanit Turjawali, petugas gabungan tidak akan memberikan toleransi terhadap para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Garut.
 
"Kami hanya bisa mengizinkan pengendara masuk wilayah Garut yang memiliki dokumen persyaratan melakukan perjalanan, seperti surat tugas dan hasil rapid antigen negatif Covid-19," ujar Ipda Budiman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut