Suara Tak Sah Pileg 2019 di KBB Tinggi, KPU Tak Ingin Terjadi di Pemilu Tahun Depan

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan, persentase suara tidak sah pada Pileg 2019 cukup tinggi. Hal itu tentunya menjadi perhatian agar kejadian serupa tak terulang di Pileg 2024.
"Di Bandung Barat memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg Bandung Barat angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Rifqi saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Dirinya mengungkapkan ada beberapa penyebab yang membuat persentasi suara tidak sah di Pileg 2019 di Bandung Barat cukup tinggi. Di antaranya karena masyarakat belum paham tata cara pencoblosan dengan banyaknya surat suara.
Dimana dalam surat suara memuat calon presiden dan wakil presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
"Ini faktor pemilih gak memahami cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka sering kebingungan," kata Rifqi.
KPU menjelaskan problem tingginya surat suara tidak sah memang menjadi fokus utama penyelenggara pemilu. Diharapkan jumlah suara tidak sah bisa ditekan pada tahun 2024 mengingat masyarakat telah punya pengalaman pada tahun 2019.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masih kepada masyarakat. "Jadi selain angka partisipasi pemilih, kita fokus agar angka suara tidak sah tidak besar. Tahun lalu juga 5 surat suara, mudah-mudahan masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi