Suami di Sukabumi Cekik Istri Pakai Tambang lalu Pura-pura Kesurupan
Jumat, 03 Juni 2022 - 14:26:00 WIB
"Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022, tim Reskrim Polsek Jampangtengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya, lalu kami mengirimkan tim ke sana dan menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Jampangtengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Usep Nurdin.
Lebih lanjut Usep Nurdin mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya. Sementara itu Korban ES menuturkan dia meminta cerai dengan suaminya S, karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya.
Editor: Asep Supiandi