get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Bersenjata Tajam Ditangkap di Limbangansari Cianjur

Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 04 Agustus 2023 - 17:25:00 WIB
Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Truk boks penyebab tabakan beruntun nyungsep di lahan kosong. Sopir truk boks ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: RICKY SUSAN)

Akibat pristiwa tersebut, SRW juga terancam hukuman penjara selama 6 tahun atas dugaan kelalaian saat membawa kendaraan. "Kita menerapkan pasal 310 ayat 4 kepada sopir truk dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar AKP Anaga Budiharso. 

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (2/8/2023) lalu. 

Dua pengendara motor tewas akibat kecelakaan yang diduga disebabkan truk boks mengalami rem blong ini. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut