get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Bersenjata Tajam Ditangkap di Limbangansari Cianjur

Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 04 Agustus 2023 - 17:25:00 WIB
Sopir Truk Boks Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Truk boks penyebab tabakan beruntun nyungsep di lahan kosong. Sopir truk boks ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: RICKY SUSAN)

CIANJUR, iNews.id - SRW (41), sopir truk boks yang menjadi penyebab tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, sopir truk boks ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah. SRW dianggap lalai dalam membawa kendaraan sehingga menyebabkan tabrakan beruntun. 

"Iya kemarin pukul 16.00 WIB, kami menetapkan sopir truk sebagai tersangka usai terbukti bersalah karena lalai saat membawa kendaraan," kata Kasatlantas Polres Cianjur, Jumat (4/8/2023). 

Sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengamankan sopir truk usai terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan dan memakan korban jiwa sebanyak 2 orang. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut