Sopir, Penumpang, dan Pedagang di Terminal PAB Cimahi Jalani Rapid Test Antigen

Salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 di moda transportasi umum yang dilakukan, di antaranya pembatasan jumlah penumpang. Sesuai aturan PPKM, jumlah penumpang di angkutan umum dibatasi maksimal 70 persen. Walaupun faktanya saat ini kapasitas angkot jarang yang terisi penuh, karena penumpang juga berkurang.
Salah satu pengemudi angkot, Acep Kurniadi mengaku, belum pernah menjalani tes Covid-19. Sebagai pencegahan penularan, ketika mencari penumpang dirinya selalu memakai masker. Penumpang juga selalu diingatkan untuk pakai masker saat di dalam kendaraan.
"Ini yang pertama saya dites rapid, hasilnya negatif. Semoga aja Covid-19 cepat ada obatnya biar kehidupan dan roda ekonomi normal lagi," tutur Rinto.
Editor: Agus Warsudi