PSK Ini Jual Sabu Plus Kencan, Iming-imingi Pelanggan Sensasi Wow di "Ranjang"

BANDUNG BARAT, iNews.id - NR (40), perempuan, tersangka pengedar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Cimahi. Perempuan paruh baya pekerja seks komersial (PSK) ini menjual sabu kepada pelanggannya.
Tersangka NR mengiming-imingi sensasi berbeda di ranjang kepada pria hidung belang pelanggannya, jika mengonsumsi sabu terlebih dulu. NR menjual paket sabu Rp250.000. Jika plus kencan, MR mematok tarif tambahan Rp250.000.
"Tersangka NR ditangkap di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, di sebuah kamar hotel saat menunggu pelanggannya," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin ekspos kasus di Mapolres Cimahi, Selasa (2/2/2021).
Nasrudin mengemukakan, NR ditangkap dengan barang bukti berupa paket kecil sabu beserta alat hisapnya. Sementara itu, ibu beranak satu ini menawarkan layanan seks kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan menghubungi akun media sosial tersangka. Setelah bertemu, NR langsung diinterogasi dan tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti sabu.
"Tersangka NR telah berprofesi sebagai PSK dari tahun 2007 dan mulai menjual sabu kepada pelanggan sejak lima bulan lalu. Alasan menjual sabu untuk memberikan sensasi kepada pelanggan saat berhubungan badan," ujar AKP Nasrudin.
Editor: Agus Warsudi