Sopir Mabuk Alkhohol saat Kemudikan Ambulans, Plt Wali Kota Cimahi Marah Besar
CIMAHI, iNews.id - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana marah besar begitu mendapat informasi adanya oknum sopir yang diduga dalam kondisi mabuk mengendarai mobil ambulans milik Pemkot Cimahi. Mendadak, para sopir ambulans dikumpulkan di pelataran Cimahi Techno Park, Baros, Kota Cimahi, Selasa (27/4/2021).
"Saya mendengar ada pengemudi ambulans membawa kendaraan dalam keadaan mabuk," ucapnya di hadapan para sopir ambulans.
Ngatiyana menilai, oknum sopir tersebut dianggapnya telah berkhianat. Sebab, kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melayani masyarakat malah dirusak dengan hal-hal yang tidak pantas.
"Pengen jadi pengemudi, kerja, tapi setelah kerja kelakuannya tidak pantas. Jangan jadi penghianat," katanya.
Menurut dia, ada sanksi bagi pengemudi ambulans yang diketahui ugal-ugalan. Apalagi diketahui dalam pengaruh alkohol hingga narkoba ketika membawa kendaraannya, bisa dipecat.
Bahkan, lanjut Purnawirawan TNI ini, jika dia melihat langsung kejadian tersebut, maka sopir tersebut akan langsung dipecat. Sebab hal itu memalukan dan mencoreng pemerintah. Apalagi sopir ambulans tugasnya adalah melayani masyarakat.
"Sopir ambulans itu melayani pasien, melayani masyarakat. Jangan ada lagi terulang, sopir yang mabuk-mabukan," sebutnya.
Atas kejadian ini pihaknya bakal mengevaluasi sistem perekrutan sopir ambulans yang dikelola Pemkot Cimahi. Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemahaman kepada para sopir yang sudah ada.
Dia pun menyoroti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab dari 15 ambulans yang tersedia di kelurahan, diketahui belum semua sopirnya memiliki SIM. Bahkan ada juga yang SIM-nya habis masa berlakunya.
"Harus punya SIM walaupun sopir pelat merah, malu kalau terjadi apa-apa. Kita bantu perpanjangan. Saya juga minta ke camat dan lurah agar bertanggung jawab atas operasional kendaraan (ambulans)," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi