Sopir Ayla yang Tabrak 2 Motor di Jalan Ottista Bandung Sempat Diamuk Massa
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi Alya diduga mengendarai kendaraannya dalam pengaruh alkohol. Saat ini, pelaku masih ditahan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
"Pelaku diamankan 1x 24 jam karena terpengaruh alkohol. Malam itu juga kami buatkan berita acara wawancara (BAW)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Sabtu (28/10/2023).
Kronologi kejadian, ujar AKP Arif Saepul Haris, berawal saat minibus Ayla D 1564 ACD yang dikemudikan Agus Widjaja Alimin melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ibu Inggit Garnasih dengan cara melawan arah.
Saat tiba di lokasi kejadian, simpang Jalan Ottista-Jalan Ibu Inggit Garnasih, Ayla menabrak motor yang dikendarai Egi Gunawan yang sedang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Otista. Kondisi sopir Ayla saat diperiksa dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah menabrak motor Egi, pelaku Agus Wijaya tancap gas melarikan diri hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Dudi Bahtiar. Bahkan Alya menyeret motor Dudi sejauh 15 meter," ujar AKP Arif Saepul Haris.
Editor: Agus Warsudi