Sopir Angdes Kadungora-Rancasalak Garut Penabrak 8 Siswa SD dan 1 Pedagang Ditangkap
GARUT, iNews.id - Jajang Nurdin (32), sopir angkutan perdesaan (angdes) maut yang menabrak delapan siswa SDN Mandalasari I dan seorang pedagang di Jalan Raya Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, ditangkap polisi. Sopir angdes berpelat nomor polisi Z 1969 DM itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jajang Nurdin, sopir angdes jurusan Kadungora-Rancasalak dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan maut. "Pengemudi (Jajang Nurdin) sudah diamankan untuk menjalani proses hukum," kata Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Garut Iptu Frio Sambodo di Polres Garut, Selasa (23/8/2022).
Kepada polisi, ujar Iptu Frio Sambodo, sopir Jajang Nurdin yang beralamat di Kampung Cikaso RT 01 RW 16, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, tersebut mengaku mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya oleng lalu menabrak delapan siswa SD dan seorang pedagang.
Petugas Satlantas Polres Garut akan melakukan pendalaman di kasus kecelakaan maut tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman apakah karena faktor manusia atau faktor lain. Unit Gakkum saat ini sudah melakukan penanganan," ujar Iptu Frio Sambodo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut memastikan korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. "Untuk korban yang mendapatkan perawatan juga dijamin dari Jasa Raharja," tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut.
Kepastian mengenai santunan Jasa Raharja setidaknya tercantum dalam UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Lalu Lintas Jalan. Aturan mengenai asuransi yang ditanggung Jasa Raharja tercantum dalam ayat (1) Pasal 4 UU Nomor 34 Tahun 1964. Peraturan tersebut diperkuat oleh Pasal 10 ayat 1 PP No. 18 Tahun 1965.
Sementara itu, Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan mengatakan, mobil angdes itu menabrak delapan anak dan satu pedagang keliling. "Ada delapan anak dan satu pedagang, dua meninggal dunia sementara sisanya luka ringan dan berat," kata Kapolsek Kadungora.
Para korban, ujar Kompol Krisna Irawan, langsung dibawa ke instalasi kesehatan untuk mendapat pertolongan. "Ada yang dirawat di Klinik Nurhayati Kadungora, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit," ujar Kompol Krisna Irawan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan di depan sekolah ini terjadi di pinggir Jalan Raya Rancasalak, Kampung Pesantren Hilir, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora. Mobil angkutan perdesaan yang menabrak bernopol Z 1969 DM dikemudikan oleh Jajang Nurdin (32), warga Kampung Cikaso RT 01 RW 16, Desa Rancasalak. "Kejadian terjadi karena sopir mengantuk," tutur Kapolsek Kadungora.
Editor: Agus Warsudi