Pada zaman pemerintahan Presiden SBY juga tidak melarang ada dualisme kepengurusan PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan serahkan ke pengadilan gitu. Akhirnya pengadilan yang memutus, jadi sama kita dan yang akan datang pemerintah pun nggak boleh ada orang internal lalu ribut mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Sebagai pengganti mereka menunjuk Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Baca Juga
Terungkap, Kader DPC Demokrat KBB Diiming-imingi Uang Rp20 Juta agar Ikut KLB
Editor: Agus Warsudi