Soal KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Mahfud MD: Pengurus Resmi itu AHY, Putra SBY
Sabtu, 06 Maret 2021 - 23:18:00 WIB
"Tetapi, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang-orang berkumpul. Kecuali, jelas-jelas menyatakan melakukan seperti yang dilarang oleh hukum. Mereka berkumpul sebagai satu kelompok masyarakat sehingga pada waktu itu Bu Mega juga membiarkan Pak Matori memegang PKB, tetapi di pengadilan kalah," ujar Mahfud.
Editor: Agus Warsudi