get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Harapan Plt Wali Kota Bandung kepada NU yang Kini Berusia 96 Tahun

Soal Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas Dibongkar PT KAI, Ini Kata Daop 2 Bandung

Senin, 31 Januari 2022 - 17:46:00 WIB
Soal Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas Dibongkar PT KAI, Ini Kata Daop 2 Bandung
Pembangunan masjid baru di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Di lokasi ini, sebelumnya berdiri bangunan milik PT KAI yang disebut-sebut sebagai cagar budaya golongan C. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

"Bukan menyebar isu dan hal seperti itu biasa dilakukan oleh pihak pihak yang tidak memiliki hak namun berusaha untuk mengambil aset negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," tutur Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Diketahui, Pemkot Bandung memasukkan masjid di lahan Jalan Cihampelas No 149 adalah bangunan cagar budaya golongan C. Hal itu sesuai Perda No 7 tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Namun, setelah kepemilikan lahan tersebut menjadi sengketa, PT KAI membongkar dan membangun kembali masjid dan toko.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut