get app
inews
Aa Text
Read Next : PTM 14 Sekolah Dihentikan, FAGI Jabar Minta Tes Acak Ditingkatkan 

Siswa dan Guru Positif Covid-19 di Kota Bandung Bertambah Jadi 196 Kasus

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:40:00 WIB
Siswa dan Guru Positif Covid-19 di Kota Bandung Bertambah Jadi 196 Kasus
Ilustrasi. Sekolah tatap muka mulai digelar dengan protokol kesehatan ketat (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Jumlah siswa dan guru yang tercatat positif Covid-19 pada sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terus bertambah menjadi 196 kasus per 27 Oktober 2021. Jumlah tersebut terus bertambah dari sebelumnya hanya puluhan kasus. 

"Laporan hasil pemeriksaan sampai pukul 10.00 WIB, per 27 Oktober, ditemukan ada 196 siswa dan guru yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR secara acak," kata Kepala Dinas Kejayaan Kota Bandung Ahyani Rakdanagara, Kamis (28/10/2021).

Dari 196 kasus positif, sebanyak 182 kasus adalah siswa dan 14 orang adalah guru. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tes PCR lainnya yang belum keluar. Jumlah kasus bisa saja naik.

Sampai saat ini, jumlah sekolah yang sudah dilakukan pemeriksaan 160 dari rencana total 212 sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara jumlah sampel, pelajar yang sudah di cek mencapai 6.153 siswa. Dari jumlah itu,  yang sudah keluar hasil 5.649.

"Artinya, 196 orang positif itu persentasenya 3,5 persen dari total sampel yang diperiksa. Sedangkan yang negatif 96,5 persen atau sebanyak 5.453 orang," katanya.

Dari hasil semantara itu, sekolah yang tercatat jumlahnya positif lebih dari 5 persen ada 29 sekolah. 43 sekolah dengan rate positif 1 hingga 5 persen, dan 0 persen sebanyak 66 sekolah. 

Sesuai aturan, jika ditemukan jumlah kasus positif lebih dari 5 persen, maka sekolah tersebut mesti menghentikan PTM terbatas. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut