Sistem Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Cimahi dan KBB

CIMAHI, iNews.id - Satlantas Polres Cimahi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejumlah kamera CCTV pendukung Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di sejumlah titik agar masyarakat tak seenaknya di jalan raya karena setiap pelanggaran akan terpantau dan dijatuhi sanksi.
Penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk meminalisasi praktik pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (polantas) terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Untuk itu, Satlantas Polres Cimahi akan menarik semua buku tilang yang dipegang anggota. "Penarikan buku tilang yang ada di anggota segera akan dilakukan, karena ke depan tilang akan dilakukan secara elektronik," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (28/10/2022).
AKP Sudirianto menyatakan, dengan larangan tilang manual, penindakan pelanggar lalu lintas harus memaksimalkan tilang secara elektronik atau ETLE. Namun saat ini Polres Cimahi belum memiliki alat penunjang untuk tilang elektronik.
Editor: Agus Warsudi