get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, 4 Remaja di Cimahi Gabung Geng Motor karena Iseng dan Cari Relasi

Sistem Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Cimahi dan KBB

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:17:00 WIB
Sistem Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Cimahi dan KBB
Polantas sedang menindak pelanggar. Setelah tilang elektronik diterapkan, polantas dilarang melakukan tilang manual. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Satlantas Polres Cimahi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejumlah kamera CCTV pendukung Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di sejumlah titik agar masyarakat tak seenaknya di jalan raya karena setiap pelanggaran akan terpantau dan dijatuhi sanksi.

Penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk meminalisasi praktik pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (polantas) terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Untuk itu, Satlantas Polres Cimahi akan menarik semua buku tilang yang dipegang anggota. "Penarikan buku tilang yang ada di anggota segera akan dilakukan, karena ke depan tilang akan dilakukan secara elektronik," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (28/10/2022).

AKP Sudirianto menyatakan, dengan larangan tilang manual, penindakan pelanggar lalu lintas harus memaksimalkan tilang secara elektronik atau ETLE. Namun saat ini Polres Cimahi belum memiliki alat penunjang untuk tilang elektronik.

Satlantas Polres Cimahi, ujar AKP Sudirianto, akan mengevaluasi kasus pelanggaran berdasarkan surat tilang yang ditarik dari anggota karena sekarang sudah memasuki akhir tahun. 

"Nanti, semua buku tilang yang sudah dikeluarkan oleh anggota bakal direkap untuk menghitung jumlah pelanggar lalu lintas yang sudah dikenakan sanksi," ujar AKP Sudirianto.

Kasatlantas Polres Cimahi menuturkan, selama perangkat tilang elektronik belum ada di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan KBB, untuk tindakan sementara kepada pelanggar lalu lintas bakal dilakukan pola pendekatan secara humanis.

Petugas juga tetap melakukan patroli simpatik dan berjaga di titik rawan kemacetan. "Paling sementara ini, kepada pelanggar lalu lintas akan diberikan teguran lisan secara simpatik dan humanis," tutur Kasatlantas Polres Cimahi. 

Petugas, kata AKP Sudirianto, akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada msyarakat agar mereka tidak kaget dengan kebijakan baru yang akan diterapkan nanti. Seperti ke komunitas, kelompok masyarakat, atau daerah-daerah yang banyak dilalui pengguna kendaraan. 

"Kami akan melakukan operasi simpatik di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan, melalui pendekatan humanis sambil menunggu adanya peralatan e-TLE dari pusat," ucapnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut