get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Nilai Dakwaan JPU Tak Masuk Akal

Sidang Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda Sepekan, Ini Alasannya 

Rabu, 22 November 2023 - 11:31:00 WIB
Sidang Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda Sepekan, Ini Alasannya 
Sidang perkara penstaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang ditunda. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Sidang perkara penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditunda. Sidang ditunda lantaran pihak Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memiliki agenda lain.

Sidang lanjutan seharusnya hari ini, Rabu (22/11/2023), dengan agenda penyampaian Pendapat Penuntut Umum atas Eksepsi yang diajukan dari Penisehat Hukum Panji Gumilang. Namun sidang tersebut ditunda selama satu pekan, dan akan kembali digelar pada 27 November 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra. Menurutnya, penundaan sidang Panji Gumilang dengan agenda Pendapat Penuntut Umum diputuskan oleh pihak pengadilan.

"Kemarin agendanya pembacaan eksepsi, kami tim JPU mempelajari dan akan memberikan jawaban. Agendanya kan sebenarnya seminggu sekali, tapi karena dari PN ada agenda lain, sehingga ditunda sampai tanggal 27 November 2023. Alhamdulillah kami dapat waktu yang cukup," ujar Arief, kepada iNews.id.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut