get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:49:00 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong
Majelis hakim, tim JPU, dan pengacara mendengarkan keterangan terdakwa Habib Bahar yang terhubung melalui video conference. (Foto: istimewa)

Lalu majelis hakim menyebutkan hasil visum Andriansyah yang mendapatkan luka di kepala. Mendengar penjelasan majelis hakim, Habib Bahar tak membantah.

"Kalau memang di visum memar kepala, ya kepala saya pukul. Kalau memang ada bukti visum memar kepala, ya mungkin kepala. Kalau mulut ya mungkin mulut saya pukuli. Saya lupa yang mulia," ucap Habib Bahar.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar kembali diseret ke pengadilan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melanjutkan pengusutan kasus penganiayaan yang dialami korban Andriansyah pada 4 September 2018.

Padahal, antara korban Andriansyah dengan pelaku Habib Bahar telah berdamai. Habib Bahar memberikan uang santunan dan pengobatan kepada korban sebesar Rp25 juta. Agus Warsudi

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut