get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:49:00 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong
Majelis hakim, tim JPU, dan pengacara mendengarkan keterangan terdakwa Habib Bahar yang terhubung melalui video conference. (Foto: istimewa)

"Saya pukul (korban) pakai tangan kosong," kata Habib Bahar menjawab penyataan majelis hakim soal ada atau tidak benda lain di dalam mobil saat insiden pemukulan terhadap korban Andriansyah, terjadi. 

Kemudian majelis hakim tentang jumlah pukulan yang dilayangkan Habib Bahar terhadap korban Andriansyah. Bahar mengaku lupa, sebab pukulan dilakukan secara cepat. "Kalau hitungan cepat, sepuluh detik diperkirakan. Saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," ujar Habib Bahar.

Mendengar jawaban terdakwa, ketua majelis hakim Surachmat menimpali, "Kalau (Manny) Pacquiao (petinju) dari Filipina itu 10 detik bisa 30 pukulan. Kalau habib (Habib Bahar) bilang sepuluh detik, itu lama," timpal Surachmat. 

Ditanya tentang bagian tubuh korban Andriansyah yang dipukul, Habib Bahar mengaku lupa. "Saya lupa. Itu spontan yang mulia. Takut salah jawab, saya jawab lupa," tutur Habib Bahar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut