get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Diduga Dapat Fee Paling Besar Perkara Suap CCTV Kota Bandung

Sidang Kasus CCTV dan ISP Pemkot Bandung, Jaksa KPK: Suap Diduga Ngalir ke Ketua DPRD

Senin, 17 Juli 2023 - 17:22:00 WIB
Sidang Kasus CCTV dan ISP Pemkot Bandung, Jaksa KPK: Suap Diduga Ngalir ke Ketua DPRD
Empat saksi diambil sumpah dalam sidang kasus suap proyek CCTV dan ISP Pemkot Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap proyek pengadaan CCTV dan ISP di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, juga mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung. Dugaan itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan perkara itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Sidang tersebut menghadirkan tiga terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yaitu, Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro.

Jaksa KPK Titto Jaelani mengatakan, dugaan uang suap mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung itu disimpulkan dari keterangan saksi dalam persidangan. Saksi yang mengungkapkan dugaan tersebut, antara lain, Asep Gunawan selaku pegawai harian lepas (PHL) di Dishub Kota Bandung. "Tadi sudah diterangkan saksi Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan ketua DPRD," kata Titto Jaelani seusai sidang.

Selain itu, ujar Titto Jaelnai, saksi juga menyebut suap juga mengalir ke aparat penegak hukum. Dugaan yang diungkap para saksi di persidangan itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut. "Tapi kami nggak tahu betul atau nggaknya itu keterangan saksi," ujar Titto Jaelani.

Dugaan itu terungkap saat saksi Asep mengaku sempat menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Andreas Guntoro, Manajer PT SMA, terdakwa penyuap. Titipan itu ditujukan kepada Khairur Rijal, yang saat itu menjabat Sekretaris Dishub Kota Bandung, selaku tersangka penerima suap.

"Uang yang diperintahkan dititip ke Khairur Rijal ada enggak saudara diperintahkan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak?" cecar Titto Jaelani.

Saksi Asep pun menjawab sempat beberapa kali diperintahkan Khairul Rijal untuk memberikan uang kepada Dadang Darmawan yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan, tersangka penerima suap. 

Ada juga perintah serupa dari Khairul Rijal tersebut untuk mengantarkan amplop ke Ketua DPRD Kota Bandung melalui ajudan. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2023 atau saat ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Wali Kota Yana Mulyana terkait kasus suap itu.

"Hari Jumat 14 April pagi saya diperintahkan untuk mengantar amplop ke Pak Orcid, ajudan pak Ketua Dewan Tedy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage. Jadi operator yang bertugas Robby akhirnya dia yang antar (suap)," ujar Asep.

Dalam agenda sidang lanjutan terdakwa penyuap Yana Mulyana itu, jaksa menghadirkan empat orang saksi yakni Kepala dan Staf Sub Bagian Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno serta Nur Aini Ismail Baranuri serta Asep Gunawan dan Nadya Nurul Anisa selaku pekerja harian lepas (PHL) di bagian ATCS Dishub Kota Bandung.

Keempat saksi itu memberikan keterangan untuk terdakwa Sonny Setiadi selaku Direktur PT Cifo, Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA, dan Benny selaku Direktur PT SMA. Mereka didakwa memberikan suap sebesar Rp888 juta ke agar terpilih menjadi pelaksana proyek di Dishub Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut