Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Anne Tak Buka Ruang Damai dengan Dedi Mulyadi
PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Selasa (8/11/2022) siang. Anne Ratna mustik menyatakan, tidak akan membuka ruang damai untuk memperbaiki biduk rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.
Seusai menghadiri sidang keempat itu, wanita kelahiran Cianjur 2 Januari 1982 ini keukeuh ingin bercerai dengan Dedi Mulyadi, pria yang selama 19 tahun menjadi suaminya itu.
"Pada proses sidang tadi saya sampaikan, yang mulia dari pihak saya sudah yakin dan tidak ada lagi ruang perdamaian atau kesepakatan damai," kata Neng Anne.
Dalam sidang itu, Dedi Mulyadi tidak hadir. Agenda sidang gugatan perceraian tersebut sampai saat ini masih dalam proses mediasi. Sidang digelar sesuai jadwal pukul 14.00 WIB.
Neng Anne datang sekitar pukul 14.10 WIB. Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi diwakili pengacaranya Ojat Sudrajat. Keduanya kemudian masuk ke ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang digelar tidak begitu lama, sekitar pukul 14.45 keduanya keluar dari ruangan.
Editor: Agus Warsudi