get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Uji Coba Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Lalu Lintas Lancar Jaya 

Sepeda Dilarang di Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:03:00 WIB
Sepeda Dilarang di Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Ini Penjelasan Polisi
Fly over Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung terlarang bagi pesepeda. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pesepeda dilarang keras menggunakan fly over atau jalan layang Jalan Jakarta-Supratman. Polisi beralasan, fly over tersebut sempit dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hariyanto mengatakan, rambu larangan bagi pesepeda melintas di jalan layang yang baru diuji coba pada Senin dan Selasa (7-8/12/2020) ini, segera dipasang.

"Tidak boleh dilalui oleh pesepeda. Untuk rambu larangan masuk sepeda segera kami pasang," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung saat memantau uji coba fly over Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020). 

Fly over Jalan Jakarta-Supratman, ujar Rano, dikhususkan bagi kendaraan bermotor, mobil dan motor. Kecepatan kendaraan yang melintas di fly over inipun dibatasi maksimal 40 km per jam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut