get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Uji Coba Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Lalu Lintas Lancar Jaya 

Sepeda Dilarang di Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:03:00 WIB
Sepeda Dilarang di Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Ini Penjelasan Polisi
Fly over Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung terlarang bagi pesepeda. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pesepeda dilarang keras menggunakan fly over atau jalan layang Jalan Jakarta-Supratman. Polisi beralasan, fly over tersebut sempit dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hariyanto mengatakan, rambu larangan bagi pesepeda melintas di jalan layang yang baru diuji coba pada Senin dan Selasa (7-8/12/2020) ini, segera dipasang.

"Tidak boleh dilalui oleh pesepeda. Untuk rambu larangan masuk sepeda segera kami pasang," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung saat memantau uji coba fly over Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020). 

Fly over Jalan Jakarta-Supratman, ujar Rano, dikhususkan bagi kendaraan bermotor, mobil dan motor. Kecepatan kendaraan yang melintas di fly over inipun dibatasi maksimal 40 km per jam.

"Rambu-rambu larangan masuk untuk gerobak, becak, bus dan truk telah dipasang di fly over sudah terpasang. Menyusul rambu larangan sepeda," tutur Kompol M Rano.

Rencananya, tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung, petugas akan menutup sementara fly over Jalan Jakarta-Supratman. "Akan ada pembersihan di sekitar lokasi jembatan dan ada beberapa perbaikan marka jalan," tutur Kasatlantas.

Diberitakan sebelumnya, uji coba fly over Jalan Jakarta-Supratman dilaksanakan pada Senin dan Selasa (7-8 Desember 2020). Ada dua opsi pengaturan arus lalu lintas untuk jalur di fly over tersebut. 

Opsi pertama, fly over digunakan untuk satu arah dari Jalan Jakarta menuju Supratman. Opsi kedua, fly over yang baru selesai dibangun itu digunakan untuk dua arah baik dari Jakarta ke Supratman maupun sebaliknya.

Rencananya uji coba opsi pertama satu arah dilakukan pada pagi dan sore hari. Senin pagi hari dimulai pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 sampai pukul 19.00 WIB.

Sementara untuk skenario hari kedua pada Selasa, pelaksanaan uji coba akan dilakukan pada waktu yang sama dengan hari pertama. Hanya terdapat perbedaan di rekayasa arus lalu lintas saja. Di mana arus lalu lintas menjadi dua arah. 

Panduan bagi kendaraan, yaitu  Kendaraan dari arah timur (Jalan Jakarta) yang menuju ke arah utara (Jalan Supratman), semuanya naik melalui fly over baru. Jalur sisi kanan fly over baru (depan Toko Jakarta Carpet) diperuntukkan bagi kendaraan yang akan belok kanan ke arah Cicadas.

Jalur sisi kiri (depan KFC) hanya untuk kendaraan yang belok kiri ke arah Kosambi dan tidak boleh lurus ke Jalan Supratman. Kendaraan dari arah barat (Jalan Ahmad Yani depan SPBU) dapat langsung lurus ke arah timur (Cicadas) tanpa tundaan traffic light, juga boleh belok kiri langsung ke arah utara (Jalan Supratman).

Kendaran dari arah utara (Jalan Supratman) semuanya belok kiri ke arah timur (Cicadas) menggunakan 1 (satu) lajur jalan sisi timur fly over baru. Kendaraan dari arah Jalan Supratman tidak boleh naik ke fly over baru tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut