Semua Objek Wisata di Pangandaran Resmi Ditutup 10 Hari, Ini Penegasan Bupati Jeje
PANGANDARAN, iNews.id - Semua objek wisata di Kabupaten Pangandaran resmi ditutup selama 10 hari, mulai Selasa (29/6/2021) pukul 00.000 WIB hingga Jumat (9/7/2021). Penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, tampak petugas dari Polres Ciamis, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jaga Lembur Pangandaran membentangkan spanduk bertuliskan "Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Ditutup Sementara".
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengimbau agar masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan (prokes), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Pemkab Pangandaran telah terbitkan instruksi Bupati Pangandaran Nomor 8 tahun 2021 terkait penutupan sementara seluruh objek wisata terhitung dari Selasa (29/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021) kedepan," kata Bupati Pangandaran saat memantau pintu gerbang tol Pangandaran, Selasa (29/6/2021).
Jeje menyatakan, penutupan sementara seluruh objek wisata di Pangandaran dilakukan karena kasus pasien positif Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Editor: Agus Warsudi