PANGANDARAN, iNews.id - Seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara selama 10 hari ke depan. Penutupan dimulai pada Selasa (29/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021).
Keputusan tersebut disampaikan langsung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui berbagai media sosial pada Minggu (27/6/2021) malam.
Putus Mata Rantai Covid-19, Begini Langkah Taktis Pemkab Pangandaran
"Langkah ini kami (Pemerintah Daerah Pangandaran) lakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan," ujar Jeje.
Menurunya, keputusan terkait penutupan objek wisata ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran.
Belum Digelar, Parade Sound Sistem Sudah Dibubarkan Paksa Satgas Covid-19 Pangandaran
"Gugus Tugas Covid-19 sudah mengintruksikan agar kami menyosialisasikan beberapa poin kepada masyarakat," katanya.
Pemkab Pangandaran juga langsung melakukan pengetatat PPKM Mikro di tiga desa, yaitu Pangandaran, Babakan dan Purbahayu.
Satgas Covid-19 Pangandaran Bubarkan Parade Sound System
"Desa yang ditetapkan PPKM Mikro berada di Kecamatan Pangandaran, yang menjadi pusat aktivitas pariwisata," ucapnya.
Editor: Donald Karouw